Prosedur Permohonan Surat Keterangan Domisili (SKD) Prosedur permohonan pembuatan SKD bisa dibilang cukup mudah. Berikut prosedurnya: Datangi kantor RT untuk mendapatkan surat pengantar, kemudian bawa surat tersebut ke kantor RW untuk mendapatkan tanda tangan surat pengantar. Selanjutnya sobat bisa langsung ke kantor kelurahan dengan membawa persyaratan seperti yang dijelaskan sebelumnya beserta surat pengantar dari RT atau RW dan pas foto untuk ditempel pada SKD dan untuk arsip kelurahan. Sampaikan maksud dan tujuan sobat dalam pembuatan SKD kepada pihak kelurahan. Setelah dokumen yang sobat bawa dinyatakan lengkap, selanjutnya permintaan sobat akan diproses. SKD yang telah terbit, nantinya akan difotokopi dan distempel oleh pihak kelurahan. Untuk SKD yang fotokopi akan menjadi arsip kelurahan, sedangkan yang asli akan sobat bawa. Note: Apabila pemohon SKD lebih dari satu, maka pemohon wajib membawa dakumen persyaratan dan surat pengantar RT untuk masing-masing pemohon (meskipun dalam...
Comments
Post a Comment