Persyaratan Permohonan SKD (Surat Keterangan Domisili)

Persyaratan Permohonan SKD (Surat Keterangan Domisili)

Berikut persyaratan yang dibutuhkan untuk permohonan SKD secara umum:

  1. Surat permohonan yang valid yang menunjukkan keabsahan data dan dokumen, serta membutuhkan materai Rp 6.000,-.
  2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemohon dan Kartu Keluarga (KK)
  3. Surat pengantar dari Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW)
  4. Apabila diwakilkan, wajib membawa surat kuasa dengan materai Rp 6.000,- yang disertai KTP penerima kuasa.
  5. Apabila si pemohon bukan penduduk dari kelurahan setempat, maka diwajibkan untuk melampirkan surat dengan materai Rp 6.000,- dari penjamin yang memiliki KTP daerah setempat yang disertai dengan fotokopi KTP dan KK dari si penjamin.

Comments

Popular posts from this blog

Contoh Surat Keterangan Domisili untuk Melamar Kerja

Contoh Surat Keterangan Domisili Perusahaan atau Instansi

Prosedur Permohonan Surat Keterangan Domisili (SKD)